Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon melaksanakan pleno penetapan DPT untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Tahapan penetapan DPT ini dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari coklit dan tahapan verifikasi data pemilih.
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024, KPU Kabupaten Cirebon menetapkan 1.744.235 DPT, dengan komposisi laki-laki sebanyak 887.707 dan perempuan sebanyak 856.528.
Baca Juga:SPS Gelar Awarding 2024, Wujud Apresiasi kepada Media dan Kepala DaerahPerbaikan Jalan Babakan Ciledug Dipastikan Molor – Video
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menjelaskan penetapan DPT ini dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta PPK se-Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, ada 3.316 TPS reguler dan 2 TPS khusus yang akan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. KPU Kabupaten Cirebon berharap masyarakat antusias untuk memilih calon pemimpin, agar partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi mengalami peningkatan dan sesuai dengan target.