Pemerintah Desa Gumulung Tonggoh, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketaatan untuk melakukan kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya dengan cara memaksimalkan kinerja kolektor dari perangkat desa untuk senantiasa melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Desa Gumulung Tonggoh, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketaatan untuk melakukan kewajibannya. Pasalnya, saat ini, wajib pajak di desa tersebut yang taat membayar PBB baru mencapai 40 persen.
Kuwu Gumulung Tonggoh, Agus Saefudin, menjelaskan salah satu upaya mendongkrak pendapatan pajak adalah dengan menerjunkan petugas kolektor secara rutin. Kehadiran petugas itu dilakukan agar masyarakat selalu ada yang mengingatkan bilamana nanti memiliki uang untuk segera membayar pajak.
Baca Juga:Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas di BandungTurnamen Sepakbola Antar Blok Desa Jemaras Kidul – Video
Kolektor atau petugas yang menangani persoalan pajak tersebut selalu menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar melakukan pembayaran PBB jangan sampai melewati batas tempo yang telah ditentukan. Untuk tahun ini, ada peningkatan pendapatan jumlah dari wajib pajak, yang sebelumnya 141 juta dan saat ini meningkat menjadi 161 juta atau sebanyak 3.083 lembar PBB.
Sementara itu, tidak hanya peran kolektor, tentunya peningkatan pajak juga harus didukung peran serta dari semua pihak. Masyarakat juga harus sadar untuk taat pajak dan jangan sampai melebihi jatuh tempo.