Pemkab Cirebon menggelar uji kompetensi (ujikom) bagi ASN yang menduduki posisi jabatan tinggi pratama yang sudah menduduki jabatan minimal dua tahun atau lebih dalam jabatan yang sama. Ujikom kali ini seharusnya diikuti oleh 15 pejabat, namun ada satu pejabat yang absen, yakni Kepala Dinas PUTR.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar uji kompetensi atau ujikom bagi ASN yang menduduki posisi jabatan tinggi pratama eselon dua. Ujikom tersebut merupakan hal yang wajib, terutama bagi pejabat eselon II yang sudah menduduki jabatan minimal dua tahun atau lebih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengatakan pelaksanaan ujikom merupakan upaya pemetaan potensi dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon agar bisa melihat kinerja dan kapasitas pejabat setelah dua tahun menjabat.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Babakan Ciledug Dipastikan Molor – VideoTradisi Kebas Jimat Buyut Gruda Desa Gegesik Lor – Video
Meski telah dilakukan ujikom, tidak ada keharusan bahwa pasca pelaksanaan ujikom akan digelar mutasi dan rotasi dalam waktu dekat. Nantinya, pansel ujikom akan mereview hasil dari ujikom yang terdiri dari beberapa hasil atau bahan uji para pejabat, yang kemudian pansel akan merekomendasikan kepada PPK terkait tindak lanjut yang dilakukan.
Namun demikian, Hilmy mengatakan bahwa pelaksanaan rotasi mutasi di tahun politik kerap kali diidentikkan dengan gerakan politik di Pilkada. Sentimen tersebut tentu tidak bisa dilepaskan, terlebih ada tiga petahana yang ikut bertarung dalam gelaran Pilkada Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, menyatakan dari 15 peserta yang dijadwalkan mengikuti ujikom, hanya satu peserta yang berhalangan hadir karena sakit, yakni Kepala Dinas PUTR. Nanti, jika kondisi kesehatannya sudah membaik, maka akan mengikuti ujikom susulan.