Perbaikan pedestrian, khususnya di Kali Sukalila, Pesisir Panjunan yang ambruk, memerlukan anggaran sekitar satu koma tiga miliar rupiah. Pemerintah daerah menyebut program tersebut masih menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.
Ambruknya pagar di pedestrian Kali Sukalila, yang merupakan bagian dari Program Kotaku, Pesisir Panjunan, Kota Cirebon, pada awal tahun 2024, masih belum bisa dibenahi. Pemerintah daerah menyebut sudah sering melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dengan mengajukan usulan untuk perbaikan dari mulai pondasi dan lainnya.
Pasalnya, pembangunan tersebut masih menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat di bawah naungan Kementerian PUPR. Pihak DPRKP juga mengaku, PJ Wali Kota sudah menyampaikan surat untuk perbaikan.
Baca Juga:Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas di BandungTurnamen Sepakbola Antar Blok Desa Jemaras Kidul – Video
Hanya saja, sampai saat ini belum ada tindak lanjut, meskipun sudah ditinjau oleh pihak dari Balai Prasarana Permukiman Jawa Barat. Sementara perbaikan pedestrian hingga pondasi diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar 1,3 miliar rupiah.
Pemerintah daerah hanya sebagai penerima manfaat, sehingga realisasi perbaikan belum bisa dipastikan. Apakah antara tahun 2024 atau tahun 2025, tergantung dari kebijakan pemerintah pusat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat.