Pemerintah Desa Bayalangu Kidul, Kabupaten Cirebon, melelang tanah kas desa untuk dikelola oleh masyarakat. Kuwu berkomitmen meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Pemerintah Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, melaksanakan proses lelang tanah tegal Pangonan. Lelang tanah kas desa ini merupakan upaya pemerintah desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian.
Pasalnya, masih banyak masyarakat ekonomi lemah yang tidak memiliki tanah atau lahan garapan untuk bertani. Lelang terbuka tanah tegal Pangonan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin bertani namun tidak memiliki lahan.
Baca Juga:Ponpes Hikmah Mahabbatul Qur'an Peringati Maulid Nabi – VideoWarga Bersihkan Saluran Sekunder – Video
Pemerintah Desa Bayalangu Kidul menyediakan tanah seluas 250 bidang yang dapat dikelola oleh masyarakat. Proses lelang ini melibatkan unsur lembaga hingga ke tingkat RT/RW untuk memastikan keterlibatan semua pihak.
Dalam proses pengukuran tanah tegal Pangonan, seluruh pihak dihadirkan untuk menyaksikan setiap langkahnya, karena lelang ini dilaksanakan secara terbuka. Kuwu Desa Bayalangu Kidul berkomitmen untuk melaksanakan lelang tanah tegal Pangonan setiap tahun, dengan harapan dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian mereka.