Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon menyerahkan hasil verifikasi faktual perbaikan empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon menyerahkan hasil verifikasi faktual perbaikan empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kontestan Pilkada 2024. KPU Kabupaten Cirebon menyatakan seluruh kontestan memenuhi syarat, setelah dilakukan penelitian administrasi perbaikan.
Hasil dari verifikasi faktual perbaikan diserahkan oleh KPU Kabupaten Cirebon kepada narahubung atau LO, yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cirebon. Selama tahapan verifikasi administrasi, ada sejumlah perbaikan yang dilakukan oleh para bakal calon.
Baca Juga:Wilayah Timur Cirebon Butuh Perhatian – VideoPMI Kirim 4 Truk Air ke Desa Slangit – Video
KPU Kabupaten Cirebon menyerahkan hasil verifikasi faktual sekaligus mengumumkan bahwa seluruh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati sudah memenuhi syarat.
Dalam proses verifikasi faktual, KPU Kabupaten Cirebon melakukan sejumlah perbaikan, di antaranya terkait foto yang tidak sesuai, unggahan e-KTP yang tidak terbaca, dan verifikasi syarat pokok ijazah dari bakal pasangan calon.
Sementara itu, setelah tahapan verifikasi faktual selesai, KPU Kabupaten Cirebon membuka ruang untuk tanggapan masyarakat. Jika tidak ada tanggapan maupun masukan, KPU Kabupaten Cirebon akan menetapkan bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon pada 22 September 2024 mendatang.