KPU Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan badan ad hoc, yakni PPK di empat puluh kecamatan dan sekretariat se-Kabupaten Cirebon. KPU Kabupaten Cirebon akan melaksanakan rekrutmen dan pembukaan pendaftaran terbuka untuk petugas KPPS.
KPU Kabupaten Cirebon saat ini membutuhkan 23.226 petugas KPPS dan 6.000 petugas Linmas. Pola rekrutmen nantinya akan dilakukan oleh PPS dan dibantu oleh PPK kecamatan.
Baca Juga:Wilayah Timur Cirebon Butuh Perhatian – VideoPMI Kirim 4 Truk Air ke Desa Slangit – Video
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, menjelaskan bahwa persiapan dan tahapan untuk rekrutmen petugas KPPS sudah dilaksanakan, dan PPK kecamatan diminta untuk mensosialisasikan regulasi secara masif kepada PPS di desa-desa.
Sementara itu, KPU Kabupaten Cirebon saat ini mendata ada sekitar 3.318 tempat pemungutan suara (TPS), dua di antaranya adalah TPS khusus. Dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Cirebon juga menekankan agar seluruh proses bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai tahapan.
Pendaftaran petugas KPPS sendiri akan dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024.