Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membuka ruang untuk tanggapan dan masukan masyarakat menuju penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon.
KPU Kabupaten Cirebon telah menetapkan bahwa empat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon telah memenuhi syarat, usai dilakukan verifikasi faktual perbaikan. Selain itu, KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan.
Tanggapan masyarakat dinilai sebagai proses penting yang tidak boleh dilewatkan, karena merupakan bagian dari timeline tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon 2024.
Baca Juga:Wilayah Timur Cirebon Butuh Perhatian – VideoPMI Kirim 4 Truk Air ke Desa Slangit – Video
Ketua KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sudah rampung, dan seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024, KPU Kabupaten Cirebon membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan.
Tanggapan masyarakat atas hasil penelitian administrasi KPU akan ditindaklanjuti jika masyarakat memiliki bukti otentik terkait dugaan pidana atau hal yang menimbulkan kerugian negara. KPU juga berjanji untuk memproses tanggapan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Jika tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk, KPU Kabupaten Cirebon akan menetapkan bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati sesuai jadwal yang telah ditetapkan.