BNN bersama Pemkab Kuningan sinergis menyukseskan program P4GN untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
BNN bersama Pemkab Kuningan bersinergi dalam menyukseskan program P4GN untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Terbaru, BNN melibatkan para camat se-Kuningan untuk melakukan update Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di kelurahan dan desa.
Bimtek pelaksanaan IKRN digelar di salah satu aula Prima Resort, Jumat, 13 September 2024.
Baca Juga:Bantah Dukung Pasangan Lain di Pilkada, PAN Kabupaten Cirebon Solid Dukung RAHIMSosialisasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini – Video
Hasil kajian Badan Narkotika Nasional ini akan menjadi dasar evaluasi bersama dalam penanganan narkoba di kawasan tersebut. PJ Bupati Kuningan, Raden Iip Hidayat, menegaskan jika ditemukan daerah dengan indeks kerawanan tinggi, akan dilakukan langkah penguatan, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan.
Pihaknya berharap para camat yang dikerahkan dalam pengukuran indeks ini dapat melaksanakan tugas berupa pengisian seluruh indikator yang tertuang dalam kuisioner yang disediakan BNN. Update IKRN mengharuskan setiap camat untuk melakukan survei langsung ke setiap desa atau kelurahan di wilayah kerjanya.
Kepala BNN Kuningan, Wuryanto Sugiri, menerangkan bahwa pengukuran IKRN diperkirakan memakan waktu selama tiga bulan ke depan, dengan hasil yang akan dikategorikan sebagai aman, siaga, atau waspada.
Selain itu, BNN berkomitmen untuk melanjutkan program P4GN yang sebelumnya sudah berjalan di Kuningan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dari berbagai elemen, bekerjasama dengan beberapa bidang utama di BNN Kuningan, meliputi bidang pemberantasan, bidang pencegahan, bidang rehabilitasi, dan diperkuat dengan sejumlah kegiatan kerjasama.