Tolak Perilaku Buang Air Besar Sembarangan – Video

Tolak Perilaku Buang Air Besar Sembarangan
0 Komentar

Perilaku membuang air besar sembarangan yang dapat menjadi indikator penyebaran penyakit berbasis lingkungan masih menjadi isu kesehatan yang ada di Kota Cirebon. Melalui deklarasi ODF di tingkat kelurahan, masyarakat diajak kembali untuk dapat mengubah perilaku yang sebelumnya membuang kotoran di tempat yang tidak seharusnya, menjadi sadar akan sanitasi komunalnya.

Kelurahan Lemahwunguk menjadi kelurahan terakhir di Kota Cirebon yang mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Pendopo Kantor Kecamatan Lemahwunguk pada Kamis pagi. Untuk dapat mencapai deklarasi kelurahan ODF, upaya sosialisasi hingga pembangunan fasilitas sanitasi bagi masyarakat juga dibangun untuk dapat merubah perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan (BABS).

Deklarasi ini dimaksudkan kepada setiap individu dalam komunitas untuk tidak buang air besar sembarangan, dikarenakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat dapat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Mulai dari tingkat RW, ditumbuhkan kembali kesadaran bagi tiap warga untuk tidak lagi membuang langsung kotoran seperti pada kebun ataupun di aliran sungai dan laut.

Baca Juga:Kalahkan Trans TV Bandung, RCTV Raih Penghargaan KPID Award 2024 Kategori Program Siaran Religi TelevisiBazar Produk Perikanan Dan UMKM – Video

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Arif Kurniawan, menyampaikan bahwa di 22 kelurahan di Kota Cirebon sudah mendeklarasikan ODF, yang bukan hanya semata-mata mengejar penilaian kota sehat, tetapi juga sebagai penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Terutama untuk wilayah pesisir, menjadi salah satu daerah yang paling membutuhkan edukasi serta advokasi perihal kesadaran sanitasi, selain peningkatan sarana dan prasarana yang juga dapat mendukung hal tersebut.

Selain itu, Lurah Lemahwunguk, Herry Purnomo, menuturkan bahwa sekitar dua tahun telah mempersiapkan diri untuk dapat membebaskan diri dari perilaku BABS, yang juga dibantu oleh pihak akademisi yang membantu dari sisi pengolahan limbah rumah tangga. Dan ke depannya, pihak kelurahan juga akan mengelola sebagian anggaran untuk mensosialisasikan perilaku hidup sehat, terutama pada perilaku ODF.

Selanjutnya, setelah seluruh kelurahan di Kota Cirebon telah mendeklarasikan ODF, pemerintah kota akan mengagendakan deklarasi di tingkat kota sebagai apresiasi kepada warga kota yang sudah mulai sadar pada perilaku hidup bersih dan sehat. Di tahun 2024, pemerintah kota Cirebon juga telah menerima bantuan dari Australia untuk peningkatan sanitasi yang ada di Kota Cirebon, terlebih di wilayah pesisir yang rencananya akan diperbanyak fasilitas jamban komunal.

0 Komentar