KAI Daop Tiga Cirebon melakukan sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan kereta api bersama unsur PPA Polres Cirebon Kota, DP3APPKB, hingga psikolog. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api.
Sebagai langkah pencegahan terhadap pelecehan seksual, KAI Daop Tiga Cirebon berkolaborasi dengan Unit PPA Polres Cirebon Kota, DP3APPKB, psikolog, dan internal KAI, mengadakan sosialisasi anti pelecehan seksual di area kereta api.
Meskipun saat ini tidak ada kasus pelecehan seksual yang dilaporkan di Daop Tiga Cirebon, baik di stasiun maupun di dalam kereta, masyarakat dan calon penumpang tetap perlu mendapatkan edukasi mengenai potensi kejadian tersebut. Bentuk pelecehan yang biasanya rawan terjadi di dalam kereta, seperti senggolan lutut, percakapan yang menjurus ke arah seksual, dan tindakan lainnya, dapat dicegah jika para penumpang segera melaporkannya kepada petugas KAI untuk ditindak secara hukum.
Baca Juga:Kalahkan Trans TV Bandung, RCTV Raih Penghargaan KPID Award 2024 Kategori Program Siaran Religi TelevisiBazar Produk Perikanan Dan UMKM – Video
Bagi pelaku yang tertangkap melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang, KAI akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencatatan dalam daftar hitam (blacklist), yang akan membuat pelaku tidak bisa lagi naik kereta atau membeli tiket kereta api dalam kurun waktu tertentu.