Rumah layak huni dibangun dalam program Rutilahu Baznas Kabupaten Cirebon, berkolaborasi bersama pemerintah desa dan pengusaha, di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik. Rumah yang dibangun dikategorikan sebagai rumah sederhana yang dibangun dari nol hingga berdiri kokoh.
PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, meresmikan bantuan program Rutilahu Baznas Kabupaten Cirebon di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Rabu siang.
Peresmian pemberian bantuan kali ini terbilang istimewa, mengingat rumah yang dibangun merupakan hasil kolaborasi Baznas bersama sejumlah pihak yang peduli dalam membangun sebuah rumah layak huni bagi warga tidak mampu.
Baca Juga:Siapkan Konsep Kemandirian Desa, RAHIM Gagas Inovasi Baru untuk CirebonWarga Indonesia di Hamburg Jerman dinilai Positif
Peresmian program Rutilahu Baznas ini masuk ke dalam program rumah Rutilahu percontohan, mengingat bantuan yang diberikan lebih besar dari nilai stimulan, yakni sebesar 45 juta rupiah, yang biasanya hanya berkisar 10 hingga 20 juta rupiah dan bersifat rehabilitasi. Namun, proses pembangunan rumah berukuran 9 x 5 meter ini dibangun dari nol hingga berdiri kokoh, dengan memiliki 3 kamar tidur dan 1 kamar yang representatif. Rumah ini dikategorikan sebagai rumah sederhana dan ditaksir menelan biaya pembangunan sebesar 105 juta rupiah. Sisa nilai dari bantuan stimulan yang diterima dibantu oleh pemerintah desa dan pengusaha sekitar secara urunan.
PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menuturkan dalam program Rutilahu tahap ketiga ini, Baznas sudah menggelontorkan senilai 522 juta rupiah. Jika dikumulatifkan selama tahun 2024, sedikitnya 2 miliar rupiah dana umat sudah dikeluarkan untuk membantu masyarakat Kabupaten Cirebon. Dirinya mengapresiasi langkah Baznas yang mampu mengkolaborasikan program Rutilahu tersebut dan berharap dapat diikuti oleh desa lain.
Sementara itu, upaya dalam peningkatan pengumpulan zakat terus dilakukan Baznas Kabupaten Cirebon dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa, mengingat zakat yang terkumpul baru sekitar 3 persen dari potensi zakat senilai 200 miliar rupiah.
Berbagai upaya dilakukan Baznas Kabupaten Cirebon dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat, salah satunya dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat atau UPZ di setiap desa. Sejauh ini, sedikitnya sudah ada sekitar 256 desa yang mengajukan pembentukan UPZ, yang nantinya akan diberikan pelatihan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.