Pemerintah Kelurahan Babakan Kabupaten Cirebon membantah tudingan jual beli aspal dalam proyek pengaspalan jalan. Pemerintah Kelurahan Babakan mendapatkan tudingan menjual aspal ke masyarakat agar bisa menggelar pengaspalan di akses pribadi warga.
Pemerintah Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, membantah tudingan jual beli aspal kepada masyarakat dalam proyek pengaspalan jalan. Pemerintah Kelurahan Babakan mendapatkan tudingan menjual aspal ke masyarakat agar bisa menggelar pengaspalan di akses pribadi warga.
Namun, tudingan menjual aspal dibantah karena dalam proyek pengaspalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Babakan ini sudah dilaksanakan sesuai dengan DPA dan RAB. Pelaksanaan pengaspalan jalan sendiri dilakukan di tiga titik yang seluruhnya sudah dilaksanakan oleh pelaksana.
Baca Juga:Siapkan Konsep Kemandirian Desa, RAHIM Gagas Inovasi Baru untuk CirebonWarga Indonesia di Hamburg Jerman dinilai Positif
Menurut Lurah Babakan, proyek pengaspalan ini dilaksanakan oleh LPM yang juga TPK, bahkan dipantau langsung agar pelaksanaan pengaspalan sesuai dengan perencanaan.
Sementara itu, pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa tudingan tentang jual beli aspal tidak mendasar. Pasalnya, pengaspalan akses pribadi warga dilakukan atas permintaan warga karena memiliki material aspal secara mandiri.
Pemerintah Kelurahan Babakan menegaskan bahwa tudingan atas jual beli aspal tidak ada, dan progres pelaksanaan proyek pengaspalan sudah digelar sesuai rencana anggaran.