Sebanyak 191 kilometer jalan di Kabupaten Cirebon masih dalam kondisi rusak, baik rusak ringan maupun berat. Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon mengklaim bahwa perbaikan jalan dilakukan secara bertahap setiap tahun anggaran. Saat ini, kondisi jalan yang dianggap mantap telah mencapai 84 persen.
Dinas PUTR Kabupaten Cirebon memaksimalkan anggaran dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak, baik melalui rekonstruksi, betonisasi, maupun pengaspalan. Pada tahun 2024, perbaikan jalan yang dapat dilakukan baru mencapai 64 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR menyatakan bahwa perbaikan jalan terus menjadi prioritas pemerintah daerah dengan konsistensi pengalokasian anggaran setiap tahunnya. Untuk mempercepat penyelesaian jalan rusak, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon juga mengajukan banyak usulan kepada pemerintah provinsi dan pusat, termasuk melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk perbaikan di tiga ruas jalan sekaligus.