Ribuan knalpot bising hasil operasi yang digelar Satlantas dan Polsek jajaran Polresta Cirebon dimusnahkan dengan cara dipotong di halaman upacara Mapolresta Cirebon, Jumat pagi. Knalpot yang dimusnahkan ini mengganggu telinga dan membuat resah masyarakat.
Tumpukan ribuan knalpot brong ini disita petugas dalam operasi yang dilakukan oleh Satlantas dan Polsek Jajaran Polresta Cirebon, yang dimusnahkan pada Jumat pagi di halaman upacara Mapolresta Cirebon.
Knalpot jenis racing ini disita petugas hasil razia yang dilakukan oleh Satlantas dan 27 Polsek se-Polresta Cirebon sejak bulan Mei hingga Agustus 2024.
Baca Juga:Disdukcapil Goes To School Entaskan Perekaman E-KTP – Video3 Paslon Cakada Kuningan Lolos Tes Kesehatan – Video
Saluran pembuangan mesin yang mengganggu telinga tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Sejak dilakukan operasi knalpot brong, petugas telah menyita 1.350 knalpot berbagai jenis sepeda motor. Dengan suara yang kencang dan tidak enak didengar, knalpot tersebut sering dikeluhkan masyarakat, khususnya di waktu malam hari. Petugas pun telah memberikan perintah untuk menggencarkan razia knalpot guna menciptakan iklim kondusif di jalan raya.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengapresiasi Polresta Cirebon yang konsisten merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Selain melakukan penindakan, petugas juga berupaya melakukan pencegahan dengan terus melangkah pada sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di tengah masyarakat, komunitas, ataupun sekolah.