Terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina pada tahun 2016 silam, atas nama Sudirman, tiba di Lapas Kelas Satu Cirebon pada Kamis siang. Kedatangan terpidana ini disambut oleh pihak keluarga serta kuasa hukumnya, yang berencana mengajukan sidang Peninjauan Kembali (PK) pada 25 September 2024.
Sudirman tiba di Lapas Cirebon dengan menggunakan mobil tahanan Transpas, di bawah pengawalan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebelumnya, ia sempat berada di Lapas Banceuy, Bandung, setelah dipinjam oleh Polda Jawa Barat untuk keperluan penyelidikan.
Proses pengembalian Sudirman ke Lapas Cirebon turut dihadiri oleh sejumlah anggota keluarga terpidana dan kuasa hukumnya. Pihak kuasa hukum menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan keadilan, khususnya bagi para terpidana.
Baca Juga:Signal Dukungan AMS Kuat ke ASIH, Jatuh Cinta Pandangan PertamaGebrakan Pj Bupati Kuningan, Masalah TPP Segera Kelar – Video
Sudirman telah mengajukan permohonan sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dijadwalkan pada 25 September mendatang, dan diharapkan proses tersebut bisa disatukan dengan terpidana lainnya yang terkait kasus ini.