Sejumlah unit pelayanan kesehatan mendapat armada kesehatan dari Pemkab Majalengka secara gratis. Sedikitnya armada kesehatan itu berjumlah 19 unit dan diharapkan ke depan bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Majalengka menyerahkan 19 kendaraan kesehatan, yang terdiri dari 7 ambulans, 9 mobil puskesmas keliling, dan 3 unit motor. Kendaraan tersebut akan diserahkan untuk berbagai unit kesehatan seperti puskesmas dan layanan klinik.
PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa 19 kendaraan kesehatan tersebut berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat, yang mana pihaknya mengajukan lalu kemudian dikabulkan.
Baca Juga:Pasangan RAHIM Komitmen Wujudkan Kemandirian Pangan, Sandang, dan PapanKDM: Jalan Rusak di Daerah yang Tak Mampu Diperbaiki Kita Ambil Alih
Kendati demikian, Dedi menambahkan bahwa khusus untuk tujuh unit ambulans saat ini pihaknya belum bisa menyerahterimakan karena masih menunggu proses administrasi agar kendaraan tersebut resmi menjadi milik pemerintah daerah.
Sementara itu, Dedi berharap dengan adanya penambahan kendaraan kesehatan ini, ke depan Pemkab Majalengka bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.