Barang Bukti Miras Dan Knalpot Brong Ke Polresta Cirebon – Video

Barang Bukti Miras Dan Knalpot Brong Ke Polresta Cirebon
0 Komentar

Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, dengan melakukan giat operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan sasaran minuman keras (miras) dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, telah mengumpulkan barang bukti yang kemudian dibawa ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.

Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, melakukan giat operasi KRYD dengan sasaran miras dan knalpot brong yang berhasil diamankan. Dari semua hasil giat operasi miras tersebut, barang bukti dikumpulkan dan selanjutnya dikirim serta diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. Total barang bukti miras yang berhasil diamankan sebanyak 300 botol, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 99 buah yang dihasilkan dari operasi Polsek Arjawinangun.

Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumaeri, mengatakan bahwa Polsek Arjawinangun akan selalu menggiatkan operasi KRYD dengan sasaran miras, baik itu miras oplosan maupun jenis lainnya.

Baca Juga:Pasangan RAHIM Komitmen Wujudkan Kemandirian Pangan, Sandang, dan PapanKDM: Jalan Rusak di Daerah yang Tak Mampu Diperbaiki Kita Ambil Alih

Polsek Arjawinangun akan menindak tegas dan menyisir warung-warung yang diduga masih mengedarkan ataupun menjual miras oplosan, dan juga para penjualnya akan diberikan penindakan sebagai efek jera agar tidak lagi menjual barang haram yang sangat meresahkan masyarakat serta mengganggu Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Kapolsek Arjawinangun, AKP Sumaeri, meminta peran serta masyarakat untuk membantu Kepolisian Polsek Arjawinangun bilamana masih ada para pedagang yang masih menjual miras baik itu secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Ia juga menghimbau kepada pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

0 Komentar