Seorang pedagang cilok keliling nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman SDN Satu Bendungan, Jumat lalu. Aksi nekatnya itu dilakukan lantaran ingin memenuhi keinginan istri yang baru saja dinikahinya untuk memiliki sepeda motor.
YP, 26 tahun, seorang pedagang cilok warga Playangan Gebang, Kabupaten Cirebon, terpaksa berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Pangenan Polresta Cirebon lantaran melakukan pencurian sepeda motor, Jumat lalu. Pedagang cilok tersebut gelap mata lantaran istri yang baru saja dinikahinya meminta sepeda motor.
Kapolsek Pangenan, AKP Abdul Majid, mengatakan, menurut pengakuan tersangka, saat berjualan cilok di depan SDN 1 Bendungan, dirinya melihat sepeda motor yang diketahui milik Muslihah terparkir dengan kunci motor yang masih menggantung. Melihat kesempatan itu, dirinya langsung membawa sepeda motor merek Honda Beat dan meninggalkan gerobak ciloknya.
Baca Juga:Monopsoni IPEntaskan Masalah Sosial Lansia, KDM Siapkan Gerakan Ibu Asuh di Jawa Barat
Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Pangenan langsung melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi pelaku pencurian yang bersembunyi di rumah pemilik gerobak cilok di wilayah Rawaurip Pangenan dan ditemukan sepeda motor dengan plat nomor yang sudah dilepas. YP akhirnya digiring ke Mapolsek Pangenan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.