Pemekaran Cirebon Timur Terkendala Surat Persetujuan – Video

Pemekaran Cirebon Timur Terkendala Surat Persetujuan
0 Komentar

Sementara itu, kendala yang dihadapi Forum Cirebon Timur Mandiri di tingkat Provinsi Jawa Barat adalah gubernur yang dijabat oleh penjabat (PJ). Pasalnya, terdapat simpang siur pendapat berkaitan dengan sah tidaknya surat persetujuan jika ditandatangani oleh PJ gubernur.

Pengesahan pemekaran Cirebon Timur Mandiri terdapat kendala pengesahan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Ketua Umum FCTM, Kiai Usamah, mengatakan ada sedikit kendala, yakni simpang siur beda pendapat apakah seorang penjabat gubernur bisa menandatangani surat persetujuan ini atau tidak.

Pro kontra ada yang mengatakan apabila gubernur definitif sebelumnya, yakni Kang Ridwan Kamil, setuju terhadap pemekaran, maka penjabat gubernur tidak menyalahi hukum maupun perundang-undangan. Berbeda halnya jika gubernur sebelumnya tidak setuju, maka penjabat gubernur tidak dapat menandatangani.

Baca Juga:Monopsoni IPEntaskan Masalah Sosial Lansia, KDM Siapkan Gerakan Ibu Asuh di Jawa Barat

Pihaknya berharap agar PJ gubernur bisa menandatangani kesepakatan bersama DPRD Jawa Barat terkait persetujuan pemekaran Cirebon Timur. Gubernur sebelumnya, yakni Ridwan Kamil, mendukung pemekaran Cirebon Timur. Bahkan, jika dimungkinkan, Jawa Barat mempunyai kota dan kabupaten sekitar 42 kabupaten dan kota demi keseimbangan fiskal anggaran.

Sementara, saat ini di DPRD provinsi sedang berjuang untuk segera melakukan rapat paripurna dan diharapkan tidak menunggu gubernur definitif.

0 Komentar