Polres Kuningan Tangkap 10 Orang Kasus Narkoba – Video

Polres Kuningan Tangkap 10 Orang Kasus Narkoba
0 Komentar

10 orang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan setelah terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Penangkapan dilakukan selama bulan Agustus dari temuan 8 kasus.

10 orang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan setelah terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas. Penangkapan dilakukan selama bulan Agustus dari total temuan 8 kasus.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, bersama Kepala Satnarkoba menerangkan bahwa 8 kasus ini terdiri dari 5 kasus di Kecamatan Kuningan, 1 kasus di Kecamatan Jalaksana, 1 kasus di Kecamatan Luragung, dan 1 kasus di Kecamatan Sindang Agung.

Baca Juga:Yanuar Prihatin Udin Kusnaedi Daftar Ke KPU – VideoPj Bupati Minta PWRI Berikan Kontribusi Pembangunan – Video

10 tersangka yang ditahan mulai dari kasus kepemilikan sabu, yaitu tersangka S alias B, F, K, dan S. Total sabu yang disita mencapai 35,02 gram.

Kemudian, kasus psikotropika yang melibatkan tersangka P, dengan barang bukti yang disita mencapai 40 butir, meliputi Alprazolam dan Lorazepam.

5 tersangka lainnya, masing-masing P, A, L, R, S, dan R, terlibat penyalahgunaan obat keras terbatas dengan barang bukti 41.117 butir, terdiri dari Dextromethorpan, Trihexyphenidyl, dan Tramadol.

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Adapun kasus psikotropika dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun, dan penyalahgunaan obat keras dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Kapolres AKBP Willy Andrian menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mundur dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menerangkan bahwa pengungkapan kasus dan pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan melalui informasi dari masyarakat serta dukungan warga Kuningan kepada jajaran Polri.

0 Komentar