Tim kuasa hukum terpidana Sudirman beserta keluarga Sudirman mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis siang. Kedatangan mereka untuk mengajukan surat permohonan sidang peninjauan kembali atas nama terpidana Sudirman yang dijadikan satu dengan keenam terpidana yang akan digelar pada tanggal 4 September mendatang.
Didampingi kuasa hukumnya, keluarga terpidana Sudirman mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis siang. Kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon bertujuan untuk memberikan surat permohonan sidang peninjauan kembali.
Dalam surat itu tertulis keinginan keluarga agar sidang PK terpidana Sudirman agar dijadikan satu dengan keenam terpidana lainnya. Kuasa hukum terpidana Sudirman, kedatangan kuasa hukum Sudirman ini untuk memberikan surat permohonan menjelang sidang peninjauan kembali.
Baca Juga:Maju Pilkada Jabar, Paslon Asih: Padukan Imtaq dan IptekYanuar Prihatin Udin Kusnaedi Daftar Ke KPU – Video
Titin beralasan, novum dan saksi baru yang akan diajukan pada saat sidang nanti berjumlah tiga puluh lebih, beberapa di antaranya saksi fakta.
Sementara itu, diketahui tim kuasa hukum Sudirman pada Rabu kemarin telah mengajukan sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.