5 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus – Video

5 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus
0 Komentar

Petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota meringkus lima pengedar sabu jaringan lapas, Jumat siang. Tersangka yang menggunakan sistem tempel saat bertransaksi mendapatkan barang haram dari narapidana di salah satu lapas di Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat puluh tiga paket siap edar dan satu paket berukuran sedang, berikut handphone dan timbangan digital.

Puluhan paket sabu ini diamankan petugas Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dari lima tersangka, Jumat siang. Kelima tersangka, yakni AN, DR, AJ, HS, dan RM, diamankan petugas tanpa perlawanan di sejumlah wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Bahkan, salah satu tersangka diamankan saat tengah melakukan transaksi dengan sistem tempel.

Dari lima tersangka tersebut, petugas menyita empat puluh tiga paket sabu berukuran kecil siap edar dan satu paket berukuran sedang yang belum sempat dipecah. Petugas juga menyita handphone berikut timbangan digital yang biasa digunakan untuk bertransaksi dan memaket sabu.

Baca Juga:Tak Ada Persiapan Khusus, KDM-Erwan Siap Jalani Tes Kesehatan di RSHSHari Terakhir Pendaftaran Walikota Cirebon – Video

Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, umumnya mereka telah melakukan jual beli barang haram sejak sebulan hingga satu tahun terakhir. Salah satu tersangka bahkan mendapatkan sabu dari narapidana di salah satu lapas di Cirebon. Dengan sistem tempel atau membuang paket di tempat sepi, pengedar ini melakukan transaksi dengan pembelinya.

Saat ini, petugas melakukan pendalaman terkait jaringan narkoba tersangka yang dimanipulasi dari penghuni lapas di Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

0 Komentar