Pj Wali Kota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota memberikan apresiasi terkait keberhasilan petugas gabungan yang menggerebek sebuah bengkel mobil di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon pada Selasa sore.
Pasca menerima laporan mengenai keberhasilan penggerebekan gudang miras yang berkedok bengkel di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon oleh petugas gabungan pada Selasa sore, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, dan Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan, langsung menuju lokasi untuk melakukan peninjauan.
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengapresiasi Satpol-PP Kota Cirebon bersama aparat gabungan lainnya yang melakukan penggerebekan gudang miras tersebut.
Baca Juga:Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara NegaraBawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Diseluruh Proses Pilkada – Video
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan terkait tindakan hukum selanjutnya. Penggerebekan ini merupakan langkah pencegahan peredaran miras di wilayah Kota Cirebon.
Setelah ratusan dus berisi miras disita, petugas Satpol-PP Kota Cirebon langsung memasang garis kuning Satpol-PP terhadap kendaraan yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas gabungan menemukan sebanyak 407 dus berisi miras berbagai jenis yang tersimpan di dalam boks-boks truk yang dalam keadaan tidak jalan, serta sebuah mobil minibus.