Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon melaksanakan perekaman data administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga Desa Pamengkang yang memiliki gangguan kejiwaan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon memaksimalkan layanan melalui program Safari Kelingan Adminduk, memberikan pelayanan kepada warga di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Disdukcapil Kabupaten Cirebon sebelumnya menerima laporan mengenai adanya warga yang mengalami sakit selama 30 tahun dan terkendala dalam proses layanan kesehatan.
Sebagai bentuk layanan dasar, Disdukcapil memenuhi laporan masyarakat dengan melakukan verifikasi data sekaligus memproses perekaman e-KTP dan mendata warga yang bersangkutan. Pasalnya, warga Desa Pamengkang di RT 04 RW 05 ini sebelumnya tidak memiliki identitas kependudukan dan belum pernah melakukan perekaman adminduk.
Baca Juga:Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara NegaraBawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Diseluruh Proses Pilkada – Video
Layanan Kelingan Adminduk dan respon cepat terhadap laporan warga menjadi salah satu program prioritas bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan layanan dengan cepat. Data adminduk yang saat ini direkam nantinya akan digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon meminta masyarakat untuk memahami pentingnya administrasi kependudukan sebagai layanan dasar yang penting untuk pemanfaatan data bagi semua layanan.