Jelang Pilkada November mendatang, Bawaslu Majalengka memastikan bahwa semua tahapan akan diawasi secara ketat sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, sesuai dengan amanat, Bawaslu wajib untuk menjamin hak para pemilih juga hak para peserta Pilkada. Oleh karena itu, Bawaslu akan terbuka dengan luas jika ada yang merasa dirugikan.
Masa pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka akan berlangsung hingga esok hari. Pasangan Karna Koko, sebagai pasangan yang pertama kali mendaftar, tampak tinggal menunggu verifikasi dari pihak KPU Majalengka.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Ayub Fahmi, mengungkapkan bahwa pasca penerimaan pasangan bakal calon Karna Koko kemarin, pihaknya sebagai pengawas menilai semua berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, khususnya terkait penyediaan fasilitas.
Baca Juga:Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara NegaraBawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Diseluruh Proses Pilkada – Video
Menurutnya, Bawaslu memiliki amanat selain akan menjamin hak para pemilih, Bawaslu juga wajib memastikan bahwa hak para peserta haruslah terpenuhi. Oleh karena itu, Ayub menegaskan bahwa jika ada bakal pasangan calon yang merasa dirugikan, pihaknya tentu membuka ruang seluas-luasnya untuk pengajuan sengketa.
Sementara itu, pihaknya juga memastikan bahwa dalam semua tahapan jelang Pilkada, mulai dari pendaftaran, kelengkapan hingga penelitian dokumen, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat sesuai peraturan yang berlaku.