Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Muhammad Ridho Suganda dan Haji Kamdan, bersiap mendaftar ke KPU Kuningan pada 29 Agustus. Pasangan ini didukung oleh tiga partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan, PPP, dan Partai Demokrat.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Muhammad Ridho Suganda dan Kamdan, bersiap menggelar deklarasi dan mendaftar ke KPU Kuningan pada 29 Agustus. Pasangan ini didukung oleh tiga partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan, PPP, dan Partai Demokrat.
Koalisi ketiga partai dalam mendukung kemenangan Ridho-Kamdan tampak solid. Hal ini terlihat dalam suasana acara pembukaan Rapimcab Partai Persatuan Pembangunan yang digelar hari ini di Aula Mayang Catering, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca Juga:Grand AWN Juara Kuwu Cup I Desa Kertawinangun – VideoDisdukcapil Pastikan Ketersediaan Blanko E-KTP Aman – Video
Hal menarik dari kegiatan ini adalah penyematan seragam hijau berlogo Partai Persatuan Pembangunan kepada calon Wakil Bupati Kuningan, Haji Kamdan.
Seremonial ini dilakukan di hadapan 32 PAC PPP se-Kuningan dan menegaskan bahwa selain diusung oleh partai, penyematan seragam kepada calon Wakil Bupati menunjukkan bahwa Kamdan secara resmi menjadi keluarga besar PPP atau kader.
Pembukaan Rapimcab dilakukan oleh Ketua DPC PPP, Toto Taufikurohman, yang dihadiri perwakilan DPW PPP Jabar melalui Wakil Sekretaris, Uus Yusuf, serta sejumlah undangan. Selain mengundang Cabup Muhammad Ridho Suganda, hadir di antaranya para petinggi parpol pengusung, baik dari PDIP Kuningan maupun DPC Partai Demokrat.
Di sela Rapimcab, Ketua DPC PPP Toto Taufikurohman menerangkan bahwa restu Dewan Pimpinan Pusat telah tertuang dalam surat rekomendasi model B1-KWK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum.
Menurutnya, perkenalan Cawabup Kamdan dilakukan kepada seluruh PAC kecamatan dan lini partai. Kehadiran surat rekomendasi dari DPP juga menegaskan bahwa seluruh kader yang ber-KTA PPP wajib fatsun kepada keputusan ini.
Sehingga DPC PPP akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kader yang mendukung pasangan lain di Pilkada serentak. Sanksi ini dapat berupa pemecatan kader dari keanggotaan partai.
Jika dikaji dari jumlah kursi hasil Pemilu 2024 di Parlemen Kuningan, tiga partai pengusung Ridho-Kamdan memiliki kekuatan parlemen sebanyak 16 kursi wakil rakyat.
Baca Juga:Mulus, 3.6 Km Jalan Kec Cilebak Subang Dihotmix – VideoVisi Misi & Program Calon Bupati Harus Sesuai Dengan RPJP – Video
Terdiri dari 9 kursi PDI Perjuangan, 4 kursi Partai Persatuan Pembangunan, dan 3 kursi Partai Demokrat.