Sebanyak 26 orang pelaku pungli yang meresahkan warga Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, dilaporkan Forum Masyarakat Ambulu Damai (FMAD). Hal itu dilakukan karena selain pungutan dilakukan secara ilegal, juga telah memprovokasi warga dan terkesan membodohi masyarakat awam hingga Desa Ambulu dinilai kurang kondusif.
Beginilah aksi yang dilakukan oknum masyarakat Desa Ambulu yang berusaha memprovokasi warga dan terkesan membodohi masyarakat awam hingga Desa Ambulu dinilai kurang kondusif. Mereka juga bahkan melakukan pungutan liar dengan alasan tak masuk akal.
Perwakilan masyarakat Desa Ambulu, Rohadi, mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Ambulu saat ini sedang ada penggiringan opini oleh segelintir orang yang mengatasnamakan warga dengan melakukan pungutan kepada seluruh masyarakat. Mirisnya, bantuan finansial itu secara terang-terangan disampaikan tujuannya untuk biaya penggulingan Kuwu Desa Ambulu.
Baca Juga:Pasca Diterjang Longsor 2023 Belum Ada Penanganan – VideoKesulitan Keluar Masuk Dermaga – Video
Gerakan pungli tersebut awalnya digembar-gemborkan untuk memanggil penyanyi tarling dangdut Pantura, Dian Anic, pada acara Sedekah Bumi Desa Ambulu 17 Agustus lalu. Akan tetapi, mereka bergerak tanpa adanya surat rekomendasi panitia Sedekah Bumi dan dari pemerintahan desa, dan akhirnya pungli tersebut berubah haluan untuk biaya sidang guna menggulingkan Kuwu Desa Ambulu, Sunaji.
Sementara itu, sebanyak 26 oknum masyarakat yang tergabung dalam komunitas Forum Masyarakat Ambulu Peduli dan berubah nama menjadi Masyarakat Ambulu Bersatu dilaporkan bukan saja karena tindakan pungli, namun juga telah melakukan pembodohan kepada masyarakat awam. Hal itu membuat masyarakat menjadi resah karena informasi yang cenderung intimidatif dan memecah belah, bahkan melakukan fitnah agar masyarakat membenci Kuwu Ambulu.