Bakal calon Wakil Bupati Cirebon dari PDI Perjuangan sudah mengusulkan surat pengunduran diri sebagai Kuwu Desa Kedondong Kidul. Pasalnya, sebelum sah diumumkan oleh DPC PDIP Kabupaten Cirebon sebagai pendamping Imron, Agus tercatat aktif sebagai seorang kuwu atau kepala desa.
Agus Kurniawan, bakal calon Wakil Bupati Cirebon, sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Kuwu Desa Kedondong Kidul, Kecamatan Dukupuntang. Pasalnya, sebelum sah diumumkan oleh DPC PDIP Kabupaten Cirebon sebagai pendamping Imron, Agus tercatat aktif sebagai seorang kuwu atau kepala desa.
Surat pengunduran diri Agus sudah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon per tanggal 25 Agustus 2024, kendati Agus mengklaim pengunduran dirinya masih belum diproses. Agus juga dengan mantap maju dalam kontestasi pilkada Kabupaten Cirebon dan akan menjadi pendamping Imron sebagai bakal calon wakil bupati.
Baca Juga:Partai Buruh Usung KDM Jadi Cagub Jabar, B1KWK Diserahkan BesokPertandingan Persahabatan Garuda Muda vs RSMP FC – Video
Agus memastikan sebelum pendaftaran calon kepala daerah ke KPU Kabupaten Cirebon, dirinya sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai kuwu.
Sementara itu, usai pengumuman di hadapan pengurus PAC Kecamatan, ranting, dan kader, Agus sudah resmi menjadi pasangan bacabup dan bacawabup bersama dengan Imron, yang merupakan calon bupati incumben.