Pengawalan putusan MK nampaknya sampai saat ini masih berlangsung, tak terkecuali di Majalengka yang kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih banyak pada Jumat sore. Meski dalam aksi kedua ini sempat ricuh, massa aksi juga nampak sempat mendesak DPRD untuk memborong dagangan para pedagang kecil.
Aksi kawal putusan MK kembali digelar di Kabupaten Majalengka pada Jumat sore. Bahkan dalam aksi kedua ini, ratusan massa mulai dari mahasiswa, buruh, ormas, hingga masyarakat sipil terlihat 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan aksi pertama yang digelar pada Kamis lalu.
Demonstrasi yang berlangsung hingga menjelang Maghrib ini sempat diwarnai dengan bakar ban hingga dorong-mendorong antara massa aksi dan petugas. Kendati demikian, di tengah-tengah gempuran orasi, para anggota dewan yang juga dipaksa duduk bersama di pelataran Gedung DPRD nampak didesak untuk memborong dagangan para pedagang kecil yang ada di sekitar lokasi.
Baca Juga:Lansia Di Desa Warukawung Diberikan Kemudahan Layanan Adminduk – VideoKPU Kab. Cirebon Tunggu Regulasi Dari KPU RI Pasca Putusan MK – Video
Pedagang asongan, Aceng, mengungkapkan, dirinya dibuat haru dan tidak menyangka jika dagangannya akan diborong habis hingga 100 ribu lebih. Pihaknya mengaku bersyukur dan berterima kasih atas tindakan mahasiswa yang telah mewakili aspirasi orang-orang kecil seperti dirinya.
Selain itu, salah satu orator, Sandi Permana, mengungkapkan, meski fokus isu yang disampaikan garis besarnya adalah soal pengawalan keputusan MK, dirinya mengaku aspirasi desakan agar para dewan memborong dagangan pedagang kecil tersebut ia lakukan secara spontanitas karena melihat mereka yang dagangannya masih banyak dan rela berpanas-panasan demi menghidupi keluarganya.
Sementara, Ketua BEM Universitas Majalengka, Fiqih Mulia Akasah, menambahkan, aksi kedua ini sebagai bentuk pengawalan putusan MK secara tuntas. Pihaknya mengaku meski DPR RI sudah memastikan jika putusan MK akan dipakai, hal ini tidak akan membuat pihaknya lengah bahkan kecolongan atas berbagai manuver oligarki seperti RUU sebelumnya.