RADARCIREBON.TV – Kopi telah menjadi ritual harian yang biasa dilakukan oleh sejumlah orang dimana kopi adalah minuman yang wajib dikonsumsi di pagi hari. Pasalnya, kopi dapat memberi efek yang segar sehingga dapat meningkatkan produkvititas seseorang.
Minum kopi juga dinilai bagus untuk kesehatan karena memberikan dampak yang positif. Seperti meningkatkan daya ingat, menjaga kadar gula darah, menurunkan berat badan, mencegah depresi, dan masih banyak lagi manfaat lainnya.
Meskipun kopi mempunyai sejumlah dampak positif, namun kopi juga bisa sebaliknya jika dikonsumsi berlebihan. Maka, mengatur batas konsumsi kopi per hari, penting dilakukan agar asupan kafein tidak berlebihan.
Baca Juga:Hati-hati, Minum Kopi Berlebihan Bisa Timbulkan Hal IniYogurt Baik Bagi Kesehatan, Namun Hati-hati dengan Hal Ini
Batas Konsumsi Kopi
Mengonsumsi kafein yang terlalu banyak, bisa menyebabkan sejumlah risiko. Seperti jantung berdebar kencang, gelisah, cemas, pencernaan menjadi terganggu, sulit tidur, dan risiko lainnya yang tidak mengenakkan.
Meskipun kafein memiliki efek negatif ketika dikonsumsi berlebihan, namun Dr. Hughes dari new york times menyebutkan jika jarang terjadi efek samping berbahaya akibat minum kopi. Overdosis yang disebabkan oleh kafein, biasanya terjadi akibat mengonsumsi terlalu banyak kafein dari bentuk konsentrat, seperti bubuk atau suplemen, dalam waktu singkat.
Efek kafein yang dahsyat, karena mengonsumsi kafein setidaknya 10.000 miligram kafein atau setara dengan sekitar 50 hingga 100 cangkir kopi, tergantung pada kadarnya yang menyebabkan terjadi risiko yang fatal.
Maka untuk mencegah terjadi risiko negatif seperti sulit tidur, mual, dan lainnya, membatasi konsumsi kopi bisa dilakukan. Orang dewasa dapat mengonsumsi sekitar 400 mg atau jika diukur dalam ukuran cangkir yang sekiitar empat cangkir kopi seduh atau enam teguk espresso.
Selain itu, ibu hamil yang terlalu banyak mengonsumsi kafein juga dikaitkan dengan peningkatan risiko keguguran. Ketika hamil, maka ada batas aman konsumsi kopi yang direkomendasikan oleh American College of Obstetricians and Gynecologists yakni tidak lebih dari 200 mg.