Aliansi Mahasiswa se-Kuningan menggelar aksi demo untuk mengawal demokrasi tetap tegak di negeri ini. Selaras dengan demo di Jakarta dan sejumlah kota besar, mahasiswa Kuningan dengan tegas menolak revisi Rancangan Undang-Undang Pilkada dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi.
Aliansi Mahasiswa se-Kuningan menggelar aksi demo untuk mengawal demokrasi tetap tegak di negeri ini, yaitu dengan tegas menolak revisi Rancangan Undang-Undang Pilkada yang dinilai akan merusak demokrasi.
Demo yang diikuti ratusan massa pada Sabtu, 24 Agustus 2024 ini, sempat diwarnai aksi bakar ban hingga terjadi kericuhan singkat.
Baca Juga:Lansia Di Desa Warukawung Diberikan Kemudahan Layanan Adminduk – VideoKPU Kab. Cirebon Tunggu Regulasi Dari KPU RI Pasca Putusan MK – Video
Kericuhan ini dipicu saat mahasiswa mencoba masuk ke halaman gedung DPRD dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan di pintu gerbang utama.
Selain menolak revisi RUU Pilkada, mahasiswa juga mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi Pilkada. Sementara itu, dalam poster yang dibentangkan, peserta aksi mengecam politik dinasti dan nepotisme di pemerintahan.
Aksi ini mendapat respons dari Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang menemui massa dan berkomunikasi langsung, didampingi Kapolres beserta Dandim Kuningan.
Meski demikian, mahasiswa yang merasa tak puas dengan demo hari ini menyampaikan mosi tidak percaya dan berjanji akan terus menyuarakan dan mengawal demokrasi selama proses Pilkada berlangsung.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui pengeras suara, aksi serupa akan kembali dilakukan dengan massa yang lebih banyak.