Puluhan mahasiswa Majalengka menggeruduk gedung DPRD Kamis sore. Massa aksi yang dimulai dari Taman Bagja Raharja berbondong-bondong sembari bergantian berorasi dan menuntun banner bertuliskan “Kawal Putusan MK”.
Gelombang aksi terhadap peringatan darurat Indonesia kini semakin membara. Ribuan mahasiswa di berbagai titik Nusantara telah serentak turun ke jalan, tak terkecuali di Majalengka yang juga berbondong-bondong mengepung kantor DPRD Kamis sore.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan pengawalan terhadap putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada yang menjadi isu hangat bahkan trending di media sosial dengan seruan “Peringatan Darurat Kawal Keputusan MK”.
Baca Juga:RSHS Akan Gelar Bakti Sosial Di Kab. Cirebon – VideoAntisipasi Bencana Banjir Saat Musim Penghujan – Video
Ketua HMI Majalengka, Rizfan Alauzi, mengungkapkan bahwa aksi ini sebagai bentuk desakan agar DPR tidak melawan putusan MK. Menurutnya, langkah DPR yang seakan terus memaksa untuk membahas revisi UU Pilkada ini sudah termasuk pelecehan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Rizfan juga menyoroti proses pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung sangat kilat, bahkan terkesan dipaksakan. Pihaknya berharap dengan adanya aksi ini, DPR RI bisa mengakomodasi seluruh putusan MK dan berhenti merusak sistem demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.