Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memberantas calo dalam proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberantas oknum dalam proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Upaya peningkatan layanan dilakukan oleh Disdukcapil melalui berbagai program yang sudah dilaksanakan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, memastikan layanan adminduk gratis dan tidak ada biaya apapun. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada oknum yang meminta bayaran atas proses pembuatan adminduk.
Iman Supriadi menegaskan bahwa saat ini layanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan agar masyarakat tidak menunggu. Layanan cepat menjadi fokus dan komitmen Disdukcapil agar masyarakat bisa mendapatkan akses dan layanan terbaik.
Baca Juga:RSHS Akan Gelar Bakti Sosial Di Kab. Cirebon – VideoAntisipasi Bencana Banjir Saat Musim Penghujan – Video
Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon juga menghimbau kepada masyarakat agar datang sendiri dan mengurus secara mandiri dokumen kependudukan, karena akses layanan saat ini bisa diperoleh dengan mudah dan cepat.
Dengan beragam program yang dimiliki, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk memberikan akses layanan terbaik bagi masyarakat.