RADARCIREBON.TV – Kecamatan Sukarame baru-baru ini menjadi sorotan setelah seorang tukang cuanki berinisial DS (46) ditangkap oleh polisi atas tuduhan melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah SMP. Kasus ini mengundang perhatian luas dan menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Kronologi Kejadian
DS, yang sehari-hari berjualan cuanki, diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP.
Berdasarkan informasi dari Radar Tasik, kejadian ini terjadi sekitar dua tahun lalu, DS nekad menyetubihi anak di bawah umur yangn masih duduk dibangku SMP dan korban bahkan sempat hamil dan melahirkan akibat perbuatan pelaku.
Baca Juga:Intip! Detik-Detik Pernikahan Anak Tora Sudiro: Momen Haru dan Kebersamaan KeluargaSilaturahmi Dewan Syuro DPP PKB Ke Abuya KH Ahmad Muhtadi Dimyati Beri Pesan Untuk PKB & PBNUÂ
Setelah mengetahui korban hamil, DS melarikan diri ke Jakarta dan Jawa Timur untuk menghindari penangkapan.
Setelah buron selama lebih dari dua tahun, DS akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya pada 10 Agustus 2024.
Penangkapan dilakukan saat DS kembali ke kampung halamannya di Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dan sedang berjualan cuanki di wilayah Sukarame.
Polisi berhasil menangkap DS tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama terkait perlindungan anak.
Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan tegas.
Masyarakat juga mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil menangkap pelaku setelah buron selama dua tahun.
Baca Juga:Presiden PKS Ahmad Syaikhu Serahkan Surat Rekomendasi Untuk Paslon Eti Herawati & Suhendrik KAI Daop 3 Cirebon Memohon Maaf atas Terganggunya Perjalanan Kereta Api Karena Adanya Perbaikan Jalan Rel
DS kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan hukuman berat.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Penangkapan DS, tukang cuanki yang melakukan tindakan asusila terhadap bocah SMP, menunjukkan bahwa keadilan akhirnya dapat ditegakkan meskipun pelaku sempat buron.
Kasus ini menekankan pentingnya perlindungan anak dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan. Semoga proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi korban.