Kepolisian Sektor Ciwaringin menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Blok Karang Lumu, Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Namun, penggerebekan yang diduga bocor ini hanya membuat polisi mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk sabung ayam sebagai barang bukti.
Kepolisian Sektor Ciwaringin, Polresta Cirebon, menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di Blok Karang Lumu, Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Informasi ini didapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya arena judi sabung ayam. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan di arena sabung ayam.
Namun, penggerebekan ini diduga bocor, karena saat tiba di TKP, sudah tidak ada kegiatan. Polisi hanya mengamankan beberapa peralatan sabung ayam sebagai barang bukti.
Baca Juga:BPIP Apresiasi Dukungan Bank Mandiri Untuk Paskibraka 2024Elektabilitas Tembus 90%, KDM: Hatur Nuhun Rakyat Jabar, Saatnya Jabar Istimewa
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwaringin, AKP Babankurbandi, beserta anggota piket SPKT dan fungsi Polsek Ciwaringin. Kapolsek Ciwaringin menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku perjudian dalam bentuk apa pun.
Selain itu, kepolisian juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi. Polisi berharap masyarakat tidak perlu takut melaporkan apabila melihat, mendengar, atau menjadi korban kejahatan.