Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu.
Razia tersebut digelar di wilayah Plumbon, Depok, Palimanan, hingga Susukan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 375 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 506 botol ciu. Penjualnya juga diproses tindak pidana ringan (tipiring) yang ditangani oleh jajaran Satsamapta Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan call center 110 Polresta Cirebon ataupun curhat langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon melalui nomor 08112274110