RADARCIREBON.TV Jessica Kumala Wongso, eks terpidana kasus pembunuhan berencana ‘kopi sianida’ yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dinyatakan bebas bersyarat dengan alasan berkelakuan baik selama di penjara.
Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya mendapat remisi 58 bulan 30 hari karena memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa bebas.
Bahkan, Otto mengaku tidak pernah melakukan hal-hal sebagai bentuk upaya untuk membebaskan Jessica.
Baca Juga:Dihukum 20 Tahun Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Apa Alasannya?Cut Intan Nabila Ungkap Tegas Tak Akan Cabut Laporan Kasus KDRT dari Armor Toraedor di Polres Bogor
“Kan kita gak pernah melakukan hal-hal upaya-upaya untuk dibebaskan. Tapi mungkin secara normatif saya tanya Pak Andika (Kakanwil DKI Jakarta), dia bilang ya karena dia (Jessica) memenuhi semua ketentuan -ketentuan untuk dia bisa bebas,” ungkap Otto kepada wartawan di Senayan Avenue by Ottolima, Minggu (18/8/2024).
“Seperti saya katakan tadi, saya tidak bohong oleh kalian juga. Saya tanya tadi, itu sebenarnya Jessica ini keluar kenapa? dia bilang, semua aturan-aturan yang ada di dalam persyaratan itu semuanya dia penuhi. Iya jadi mungkin dia berkelakuan baik di lapas ya,” imbuhnya.
Otto menyebut, selama ini di dalam persidangan Jessica selalu diperlihatkan seakan-akan berkelakuan buruk. Namun pada kenyataannya, menurut Otto, pembebasan ini menjadi bukti bahwa Jessica berkelakuan baik hingga mendapatkan pembebasan lebih awal.
Lebih lanjut, Otto pun mengungkap kegiatan yang dilakukan Jessica selama 8,5 tahun mendekam di Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Adapun, Jessica mengisi waktu nya selama di lapas dengan mengajarkan narapidana lain belajar berbahasa inggris dan olahraga yoga.
“Tapi memang sungguh selama di lapas dia juga banyak bermanfaat lah. Dia juga mengajari orang berbahasa inggris, dia mengajari orang yoga, dia juga mengerjakan kerajinan-kerjanan,” ungkap Otto. Selain itu, Otto juga bercerita bahwa Jessica sempat memberikan hadiah untuk cucunya yang baru lahir berupa hasil kerajinan yang Jessica buat saat di lapas
“Ada satu bukti saya akan tunjukkan. Ini adalah waktu cucu saya lahir, 8 tahun yang lalu. Dia di lapas, dia dengar cucu saya lahir, dia bikin ini. Hasil kerajinan tangan dia sendiri di lapas ini, dia serahkan,” ucap Otto.
“Nah begitu kah perilaku dia di Lapas, sampai begini-begini. Dan banyak yang bisa diajarinya disana berbentuk seperti ini,” tambahnya. Sementara itu, Jessica membenarkan bahwa dirinya membuat kerajinan untuk diberikan sebagai hadiah kepada cucu Otto yang baru lahir.
Baca Juga:Cut Intan Nabila Ucapkan Terima Kasih Kepada Pengacara Gerindra yang Dampingi Kasus KDRTBegini Kondisi Cut Intan Nbaila Usai Kasus Kekerasan Dalam Rumah Dilakukan Armor Toraedor
“Pada saat itu, teman-teman saya yang di lapas, bikin kerjinan tangan seperti ini. Jadi saya berniat untuk belajar, kebetulan cucunya baru lahir. Jadi saya berniat memberikan sesuatu, keterbatasan yang saya punya. Jadi saya bikin ini lah,” beber Jessica