Perda RTRW Lambat Investasi Berpotensi Terhambat – Video

Perda RTRW Lambat Investasi Berpotensi Terhambat
0 Komentar

Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon berpotensi menghambat investasi. Sekretaris Daerah Hilmy Rivai mengklaim komunikasi politik mengenai RTRW sudah positif.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentang RTRW masih belum disahkan. Molornya pembahasan Perda RTRW berpotensi menghambat investasi, karena investor terpaksa menahan diri untuk menanamkan modal di Kabupaten Cirebon hingga Perda RTRW selesai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengklaim bahwa pembahasan dan komunikasi politik mengenai Perda RTRW sudah sangat positif. Dengan harapan, begitu Perda RTRW disahkan, investasi di Kabupaten Cirebon bisa semakin masif.

Baca Juga:Dapat Dua Medali Emas di Olimpiade 2024 Paris Bukan Hal yang MudahMuseum Cakrabuana Jadi Sarana Edukasi Untuk Para Pelajar – Video

Perda RTRW sendiri menjadi landasan hukum yang nantinya bisa mempermudah proses investasi dan memberikan dampak domino bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, di antaranya melalui penyerapan tenaga kerja di perusahaan atau pabrik-pabrik industri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon juga menilai bahwa pembahasan Perda RTRW masih dalam proses. Diharapkan, hal ini dapat mendatangkan investasi. Sejumlah investasi saat ini sudah akan masuk ke Kabupaten Cirebon dan tinggal menunggu pengesahan Perda RTRW.

0 Komentar