DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut terselenggara usai terlaksananya nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2024.
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Sidang Utama. Sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, didampingi Amroni dan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, membacakan perihal permohonan pembahasan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, menyampaikan bahwa pembahasan laporan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024 secara yuridis telah diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga:Dapat Dua Medali Emas di Olimpiade 2024 Paris Bukan Hal yang MudahMuseum Cakrabuana Jadi Sarana Edukasi Untuk Para Pelajar – Video
Dirinya mengatakan, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September Tahun Anggaran yang bersangkutan. Mewakili Bupati Indramayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemda Kabupaten Indramayu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Indramayu atas sinergitas DPRD dengan pemerintah daerah hingga terlaksananya rangkaian proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja APBD Tahun Anggaran 2024, yang diawali dengan terlaksananya nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2024. Sementara, usai paripurna, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024.