KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029 – Video

KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029
0 Komentar

Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melakukan penetapan anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024 – 2029. Melalui rapat pleno terbuka pada Rabu malam, ada sebanyak 35 anggota DPRD yang akan menduduki kursi Griya Sawala.

Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon menggelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di salah satu hotel di bilangan Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, pada Rabu malam. Dengan agenda penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029.

KPU menetapkan 35 anggota DPRD Kota Cirebon. Penetapan ini dilakukan karena baru dapat surat dari KPU RI untuk melaksanakan penetapan di tanggal 13 Agustus. Sehingga KPU bisa melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi (parpol) dan nama-nama caleg terpilihnya.

Baca Juga:Kehadiran KDM di Tasikmalaya Disambut Histeris Puluhan Ribu WargaBedah Kajian Konsultan Tentang Andalalin Proyek Investasi – Video

Sesuai hasil penetapan, Partai Golkar menjadi partai yang meraih kursi terbanyak dengan 6 kursi, disusul Partai Nasdem dan Partai Gerindra yang masing-masing meraih lima kursi.

Kemudian PDI Perjuangan meraih 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PKB 3 kursi, Hanura 1 kursi, dan PPP 1 kursi.

0 Komentar