Dishub Sosialisakan Sistem Manajemen Keselamatan – Video

Dishub Sosialisakan Sistem Manajemen Keselamatan
0 Komentar

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memberikan sosialisasi terkait dengan sistem manajemen keselamatan angkutan umum. Perusahaan angkutan diminta patuhi 10 elemen keselamatan lalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memberikan sosialisasi sistem manajemen keselamatan untuk membenahi lalu lintas kepada perusahaan angkutan umum. Dinas Perhubungan menekankan kepada perusahaan otobus untuk mematuhi sepuluh elemen pokok dalam sistem manajemen keselamatan.

Kegiatan sosialisasi sistem manajemen keselamatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, Kapolresta Cirebon, Kombespol Sumarni, tujuh perusahaan angkutan umum, serta Ketua Harian Pusat Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia.

Baca Juga:Calon Walikota Tidak Jelas dan DPRD Kosong, Ketua DPD KNPI: Sangat MengkhawatirkanBantu Pencari Kerja Dan Lulusan Baru Untuk Akses Layanan – Video

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan menegaskan pentingnya keselamatan lalu lintas karena masyarakat juga membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon bersama dengan kepolisian memberikan tindakan hukum jika perusahaan angkutan umum tidak menjalankan sepuluh elemen pokok sistem manajemen keselamatan.

Sementara itu, sepuluh elemen pokok yang harus dilaksanakan oleh perusahaan angkutan di antaranya adalah komitmen dan kebijakan perusahaan terhadap keselamatan transportasi, pengorganisasian, memiliki dokumen manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat sistem perusahaan, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi kondisi kendaraan, serta pengukuran kinerja perusahaan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon akan masif melakukan pembenahan dan pembinaan kepada perusahaan angkutan umum agar bisa melaksanakan sistem manajemen keselamatan.

0 Komentar