Bawaslu Kota Cirebon mengajak semua unsur untuk menjadi pengawas partisipatif dalam mencegah kerawanan pada Pilkada 2024. Tujuannya agar proses Pilkada bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mementingkan kesejahteraan rakyat.
Menjelang pemilihan kepala daerah di Kota Cirebon, khususnya pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon, Bawaslu mengajak semua unsur untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan potensi kerawanan.
Dengan melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilihan yang telah dilakukan, Bawaslu berharap agar potensi kerawanan bisa diatasi bersama. Sehingga, pemilihan di Kota Cirebon dapat menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab, amanah, dan mampu mensejahterakan rakyat.
Baca Juga:Pj Bupati Dan Kapolresta Beri Pembinaan Pada Kepala Sekolah – VideoKemeriahan Tradisi Mapagsri Di Kec. Susukanlebak – Video
Ada beberapa isu utama dalam pemetaan kerawanan Pilkada, seperti otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, hak memilih, ajudikasi dan keberatan, serta pelaksanaan pemungutan suara.
Bawaslu Kota Cirebon berkomitmen untuk mengedepankan upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN dan akan menindak tegas jika ditemukan indikasi ketidaknetralan selama tahapan pemilihan.