Keluarga Terpidana Antar Pendaftaran PK – Video

Keluarga Terpidana Antar Pendaftaran PK
0 Komentar

Keluarga enam terpidana kasus Vina turut mengantar pendaftaran peninjauan kembali yang dilakukan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu siang. Keluarga yakin, enam terpidana yang divonis seumur hidup, tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki delapan tahun lalu. Sementara, ayah Aep, saksi kunci kasus Vina, meminta anaknya untuk jujur dan terbuka terkait kesaksiannya.

Dengan mata berkaca-kaca, keluarga enam terpidana kasus Vina ini mengantarkan kuasa hukum mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu siang. Mereka berupaya mencari keadilan untuk anak dan keluarganya yang hingga kini masih mendekam di penjara, setelah divonis seumur hidup dalam kasus sejoli Vina dan Eki. Bahkan, sejak kasus Vina ini mencuat, mereka pun kesulitan menemui para terpidana yang saat ini dipindah penahanannya ke Lapas Bandung.

Keluarga yakin, enam terpidana yakni Rivaldi, Eka Sandi, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Jaya, dan Suriyanto tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki. Bahkan, peristiwa pembunuhan berencana yang dituduhkan kepada para terpidana, dinilai tidak berdasar. Keluarga pun berharap, hakim dalam peninjauan kembali dapat berlaku objektif dan menghadirkan keadilan bagi para terpidana.

Baca Juga:Bantu Pencari Kerja Dan Lulusan Baru Untuk Akses Layanan – VideoPengangguran Di Kab. Cirebon Mencapai 91.226 Orang – Video

Sementara, ayah Aep, saksi utama kasus Vina yang turut mengantar saksi ke pengadilan, berharap anaknya jujur dan terbuka terkait kasus Vina. Ayah Aep yang saat ini tidak mengetahui keberadaan anaknya, juga meminta maaf kepada keluarga terpidana atas kesaksian anaknya yang menyebabkan terpidana divonis berat.

Saat ini, tim kuasa hukum telah resmi mendaftarkan peninjauan kembali. Kuasa hukum menyiapkan sejumlah novum di antaranya ekstraksi data handphone Vina hingga lima puluh orang saksi, menghadapi peninjauan kembali.

0 Komentar