Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, untuk menangani sampah liar yang menumpuk di wilayah mereka. Dalam upaya ini, DLH mengerahkan setidaknya enam truk sampah dan satu alat berat untuk mengangkut sampah yang berada di tepi Sungai Singaratu.
Teguh Budiman, Kepala Seksi Pengawas Lingkungan Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH, menyatakan bahwa keberadaan sampah liar di Desa Japura Kidul telah menjadi masalah yang berlangsung selama bertahun-tahun. Atas permintaan desa, DLH berusaha menertibkan dan membersihkan tumpukan sampah tersebut.
Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas upaya penanganan sampah liar yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Cirebon. DLH merespons keinginan Pemdes dan berencana untuk membangun taman di lokasi yang sebelumnya dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah sembarangan.
Baca Juga:Pj Bupati Dan Kapolresta Beri Pembinaan Pada Kepala Sekolah – VideoKemeriahan Tradisi Mapagsri Di Kec. Susukanlebak – Video
DLH berharap, setelah penanganan sampah liar di Desa Japura Kidul selesai, Pemdes dapat melanjutkan pengelolaan sampah secara berkala. Ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sebagai tambahan, DLH juga berencana untuk menempatkan bak sampah di lokasi strategis agar masyarakat dapat membuang sampah dengan tertib.