Petugas unit Reskrim Polsek Ciwaringin, Polresta Cirebon meringkus empat pelaku begal, Senin siang. Para pelaku yang bersenjatakan celurit menyasar remaja nongkrong di jalan sepi dengan menodongkan senjata tajam dan mengancam akan melukainya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit motor milik korban dan pelaku, serta handphone.
Empat pelaku begal ini diringkus petugas unit Reskrim Polsek Ciwaringin, Polresta Cirebon yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Ciwaringin, Ipda Mashuri, Senin siang. Tiga orang pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan di Kecamatan Panguragan, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan anak-anak yang berstatus pelajar.
Di hadapan petugas, keempat pelaku ini mengakui perbuatannya membegal remaja yang tengah nongkrong di tepi sawah di Desa Gintungranjeng, Kecamatan Ciwaringin. Pelaku yang mengetahui situasi sepi, menghampiri dua remaja pria dan satu remaja laki-laki dan langsung menodongkan celurit dengan mengancam akan melukainya. Korban yang ketakutan berlarian ke pematang sawah dan pelaku membawa kabur motor korban.
Baca Juga:Masyarakat Kabupaten Cirebon Butuh Pemimpin yang Tegas, Jujur, dan Memiliki Rekam Jejak Bebas KorupsiBPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
Dalam menjalankan aksinya, empat pelaku membagi tugas mulai dari joki, penodong celurit hingga eksekutor atau pemetik kendaraan. Saat beraksi, pelaku menodongkan celurit dengan ancaman kepada para korban yang membuatnya lari ketakutan.
Saat ini, petugas telah menyerahkan satu pelaku anak ke kejaksaan untuk diadili. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Reskrim Polsek Ciwaringin. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam pasal tiga enam lima tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.