Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melaksanakan program Guru Penggerak yang berkesempatan untuk menjadi kepala dan pengawas sekolah. Program Guru Penggerak bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan mempersiapkan untuk posisi kepemimpinan sekolah.
304 Guru Penggerak dari berbagai sekolah di tingkatan TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Cirebon mengikuti pendidikan Program Guru Penggerak angkatan sebelas yang akan dilaksanakan selama 6 bulan. Pada masa pendidikan, Guru Penggerak diajarkan mulai dari mekanisme pembelajaran, manajemen sekolah, hingga manajemen kepribadian.
Tujuan utama dari Program Guru Penggerak ini untuk meningkatkan kompetensi, sehingga pembelajarannya lebih baik melalui metode dan paradigma baru. Selain itu, Guru Penggerak ini dijadikan syarat wajib oleh Kemendikbudristek dalam pengangkatan kepala dan pengawas sekolah.
Baca Juga:Masyarakat Kabupaten Cirebon Butuh Pemimpin yang Tegas, Jujur, dan Memiliki Rekam Jejak Bebas KorupsiBPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
PJ Bupati Cirebon mendorong agar Guru Penggerak mampu meningkatkan kualitas satuan pendidikan. Guru Penggerak juga diharapkan bisa belajar untuk membentuk karakter dan membangun kompetensi siswa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menjelaskan meski tujuan utamanya bukan untuk menjadi kepala maupun pengawas sekolah, namun Program Guru Penggerak ini tujuannya ditekankan pada perbaikan proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Program Guru Penggerak juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga kebijakan ini bisa membawa dampak positif bagi sistem pendidikan di Kabupaten Cirebon.