RADARCIREBON.TV – Batang (18/07/2024) Universitas Diponegoro merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia.
Sebagai salah satu Lembaga Pendidikan, Universitas Diponegoro turut serta melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan pendekatan multidisipliner dan monodisiplin yang didasarkan atas partisipasi mahasiswa.
Kegitan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bentuk pengabdian dari mahasiswa Departemen/Fakultas: Akuntansi Perpajakan/Sekolah Vokasi dengan turut menyumbangkan waktu dan pemikiran yang berguna memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat.
Baca Juga:Like Stars on Earth: Kisah Inspiratif Tentang Anak dengan Disleksia yang Mengubah HidupnyaMengungkap Cerita di Balik 3 Idiots: Perjalanan Tiga Sahabat Menuju Makna Kehidupan
KKN UNDIP merupakan salah satu dari perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi menurut Peraturan Rektor Universitas Diponegoro No.4 Tahun 2020 (Bab I, Pasal 1) peraturan akademik bidang pendidikan program sarjana Universitas Diponegoro.
Aspek Tri Dharma dalam perguruan tinggi memiliki arti sebagai program kegiatan lapangan yang memadukan aspek-aspek pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Lokasi KKN berada di Desa Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Desa Amongrogo ialah salah satu desa dari 17 desa yang berada pada wilayah Kecamatan Limpung Kabupaten Batang yang mempunyai luas wilayah 180 hektare, berpenduduk kurang lebih 2.885 jiwa.
Desa ini memiliki 7 pedukuhan, yaitu Amongrogo, Padenokan, Maliyan, Kwangsan, Manggisan, Sokosawit, dan Sindutan.
Mahasiswa KKN II Tim Reguler Undip 2023/2024 Intan Permata Sari asal Cirebon dari Jurusan Akuntansi Perpajakan melaksanakan Program Kerja Monodisiplin dengan tema ”Pengenalan Digitalisasi Sistem Pembayaran dengan Penerapan Metode Pembayaran Non Tunai (QRIS)”.
Di era digitalisasi ini, penggunaan QR Code telah berkembang ke berbagai industri termasuk di pembayaran.
Baca Juga:Menggali Makna dalam Film Rang De Basanti: Perjalanan dari Kepasrahan Menuju PerlawananDrama, Sejarah, dan Olahraga dalam Lagaan: Ketika Kriket Menjadi Alat Perlawanan
QRIS (QR Code Indonesia Standard) adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
QRIS menciptakan sistem pembayaran yang efektif, efisien, aman, dan handal serta bertitik pada aspek higienitas dalam bertransaksi.
Selain itu QRIS sangat memudahkan transaksi bagi pihak merchant dan pengguna aplikasi pembayaran: just scan and pay!
Siapa saja yang memiliki ponsel dengan kamera dan konektivitas data, serta akun pembayaran elektronik dapat melakukan pembayaran melalui QRIS.
Manfaat QRIS untuk penjual (merchant) antara lain penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun, terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat, terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
Di bimbing oleh DPL: Dr. Adi Nugroho. S. IP ., M.SI, menurutnya manfaat QRIS untuk pelanggan yaitu cepat dan kekinian serta tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
Pembayaran QRIS meliputi 3 jenis yaitu : Merchant Presented Mode (MPM) Statis paling mudah dan cocok bagi usaha mikro dan kecil.
Merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS dan gratis. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN dan klik bayar.
Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis sesuai untuk usaha menengah besar dengan volume transaksi tinggi.
Merchant memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu lalu pelanggan melakukan scan QRIS yang tersedia.
Customer Presented Mode (CPM) cocok untuk usaha dengan kecepatan transaksi tinggi seperti transportasi, parkir, ritel modern.
Pelanggan hanya perlu menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk discan oleh merchant.
Edukasi dan pendampingan penggunaan QRIS dilaksanakan di Toko Kelontong Di Desa Amongrogo, Kec. Limpung, Kab. Batang yang mendapat respon yang baik dan antusias.
Kegiatan dilakukan dengan memperkenalkan apa itu QRIS, mengapa harus memilih QRIS, tujuan dan manfaat QRIS, jenis metode pembayaran QRIS, manfaat QRIS untuk penjual dan pembeli, serta tata cara untuk mendaftar dan menggunakan QRIS.
Pemilik toko sangat senang atas pemberian materi yang dikemas dalam poster secara ringkas, praktis dan mudah dipahami.
Dengan adanya penyampain program kerja dari kegiatan KKN Reguler TIM II Undip 2023/2024 ini diharapkan toko kelontong desa dapat lebih berkembang dan dapat mengikuti era digitalisasi.