Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) sebagai syarat akademis Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur telah selesai dilaksanakan. Sehingga, untuk memuluskan langkah pengajuan CDOB Cirebon Timur, tinggal dua langkah lagi.
Tinggal dua langkah lagi Kabupaten Cirebon Timur segera terbentuk. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Taufik Ridwan, dalam konferensi pers di salah satu ruang pertemuan di wilayah Kecamatan Lemahabang.
Taufik mengatakan, setelah Kajian Kapasitas Daerah (Kapasda) sebagai syarat akademis Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur telah selesai dilaksanakan, maka dua langkah lagi seluruh harapan masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon Timur dapat terwujud. Dua langkah itu yakni pertama mengejar Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Turnamen Badminton Gala Desa FKKC Weru – VideoJalan Gembong Marikangen Rusak Dipenuhi Hamparan Batu – Video
Oleh sebab itu, FCTM pun mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera menyerahkan hasil Kapasda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, FCTM meminta agar Pemerintah Provinsi segera membahas hasil tersebut dengan DPRD Provinsi dan menyerahkannya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diteruskan ke DPR RI guna dibahas menjadi draft RUU. Sebagai langkah konkret, pekan depan pihaknya akan melakukan audiensi dengan PJ Gubernur Jawa Barat untuk membicarakan tentang SKB di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dalam kesempatan itu, FCTM juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera merancang dan menetapkan titik 0 km di calon ibu kota Cirebon Timur. Hal ini penting sebagai langkah awal dalam perencanaan tata ruang wilayah calon daerah persiapan, termasuk perancangan logo daerah dan penggalian kekhasan budaya yang bertujuan untuk memperkuat identitas dan karakter Cirebon Timur.