Pencarian keadilan terus dilakukan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal. Usai menjalani sidang peninjauan kembali, Saka Tatal menggelar sumpah pocong di sebuah padepokan di Kabupaten Cirebon, Jumat siang. Meski tidak dihadiri Rudianna yang juga ditantang sumpah pocong, namun Saka Tatal tetap menjalani sumpah pocong.
Datang bersama kuasa hukumnya, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina, langsung bersiap menjalani sumpah pocong di sebuah padepokan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat siang. Sebelum menjalani ritual yang dipercaya oleh masyarakat lokal tersebut, Saka terlebih dahulu dimandikan. Selayaknya mayit, Saka pun dibungkus kain kafan sebelum melafalkan sumpahnya.
Dalam sumpahnya, Saka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina pada Agustus 2016 lalu. Saka pun berucap bahwa dirinya mengalami penyiksaan mulai dari pemukulan hingga penyiksaan dan meminum air seni. Saka mengklaim korban salah tangkap yang dilakukan oleh Rudiana, ayah Eki, korban dalam kasus Vina Cirebon.
Baca Juga:Kasus Vina Semakin Terang, KDM: Hukum Itu Fakta dan Data Bukan Halu dan CocokologiKuwu Desa Palimanan Barat Tersandung Masalah Hukum – Video
Sumpah ini dilakukan Saka Tatal sekaligus menantang Rudiana atas ucapannya yang mengaku siap disumpah pocong atas kebenaran anaknya yang telah meninggal. Namun, Rudiana yang sudah dikirimi surat sumpah pocong, justru tak hadir. Saka pun yakin pencarian keadilan melalui sumpah pocong ini akan membuktikan kebenaran atas apa yang tidak pernah dilakukannya terkait kematian Vina dan Eki.
Saka Tatal dan kuasa hukumnya pun berharap Rudiana yang juga ayah dari korban Eki mau melakukan sumpah pocong atas kasus kematian Vina, bukan soal anaknya yang dikabarkan masih hidup. Sumpah pocong ini dilakukan Saka dengan disaksikan ratusan masyarakat yang memadati padepokan untuk melihat langsung proses sumpah tersebut. Bahkan, berulang kali terjadi ketegangan antara warga hingga terjadi desak-desakan.